Sebagaimana diketahui, Aktor Iko Uwais bersama saudara kandungnya Firmansyah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada seorang bernama Rudi. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota, kembali menggelar pemeriksaan terhadap Iko Uwais dan saudaranya. Terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap desain interior bernama Rudi. Setelah kasus itu dinaikan status penyelidikan ke penyidikan pada Rabu, 22 Juni lalu.
(van)