Audy Item Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Pengeroyokan Selama 2 Jam

Selvianus, Jurnalis
Selasa 21 Juni 2022 16:16 WIB
Audy Item dan Iko Uwais (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Audy Item telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Iko Uwais. Kurang lebih selama dua jam, perempuan 39 tahun itu menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap desain interior bernama Rudi. 

Usai menjalani pemeriksaan, Audy menyempatkan diri untuk menjawab beberapa pertanyaan dari awak media. Termasuk soal sosok Rudi yang melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Saat ditanya, pelantun Lagu Sendu ini mengatakan bahwa Rudi bertempat tinggal didepan rumahnya. Bahkan, keluarga Audy mengaku baru kali ini menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior.

"Tetangga depan rumah saya, kalau jasa baru kali ini saja," ucap Audy Item ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).

Terkait adanya kasus yang menimpa keluarganya, istri Iko Uwais mengucapkan terimakasih kepada Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira dan pihaknya untuk dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

"Terima kasih juga untuk Bapak Kasat Polres Bekasi dan teman-teman juga terima kasih atas atensinya. Saya di sini hanya diminta untuk memberikan keterangan," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Audy menyebut bahwa dirinya berhalangan hadir dalam pemeriksaan kemarin lantaran sibuk dengan pekerjaan. Ia bahkan mengaku tidak bisa meninggalkan pekerjaannya sehingga pemeriksaan dirinya sebagai saksi baru bisa dilaksanakan hari ini.

"Diminta untuk memberikan keterangan. Ya Alhamdulillah saya baru bisa hari ini. Mungkin kemarin teman-teman bingung harusnya hari Senin. Tetapi saya baru bisa hari ini kemarin sudah kasih tahu bahwa ada urusan, baru bisa hari ini," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya