Krisna Mukti Sebut Ada 2 Kerugian untuk Tessa Mariska jika Kasus Arisan Berlanjut

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 09 Juni 2022 11:49 WIB
Krisna Mukti. (Foto: Instagram/@krisna69.mukti)
Share :

JAKARTA - Krisna Mukti menyatakan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan yang tengah menimpanya berdampak besar ke pekerjaannya. Dia bahkan sempat mengalami pemutusan kontrak kerja.

"Jadi apa yang ditampilkan di media, itu benar-benar merusak nama baik saya, pekerjaan juga mulai tersendat. Bahkan (kontrak kerja) ada yang dibatalkan," kata Krisna saat ditemui di Polda Metro Jaya, dikutip Kamis (9/7/2022).

BACA JUGA:Laporkan Krisna Mukti, Tessa Mariska: Mau Perang Juga Ayo

Pria 53 tahun itu menilai, laporan dari Tessa Mariska justru akan berbalik merugikan dirinya. Sebab Krisna tak mampu melunasi utang arisan lantaran tak memiliki pekerjaan.

"Padahal, saudara TM melaporkan saya ada dua kerugian yang berimbas kepada dia, kalau saya dilaporkan nama saya jelek, berakibat saya enggak mendapatkan pekerjaan yang seharusnya dapat pekerjaan untuk bayar utang dan cicilan ke dia jadi terhambat," katanya lagi.

Dia pun hanya bisa pasrah jika nantinya ditahan polisi tetapi ia memperingatkan bahwa pembayaran utangnya akan terhambat.

"Yang kedua, sial-sialnya saya di penjara, saya pasang badan, nanti mau bayar pake apa untuk anggota-anggota lain yang belum dibayar," imbuhnya. 

Krisna berharap masalah yang menimpanya itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Kita saling membersihkan nama masing-masing, kita duduk enaknya seperti apa. Jangan terlalu berlarut-larut apalagi sampai ke pengadilan ngabisin waktu, tenaga. Saya juga enggak ingin begini, tapi semuanya terkondisi," pungkasnya.

Krisna Mukti bersama Tessa Mariska dan beberapa orang lain arisan sejak Desember 2018. Aktivitas itu terhenti di Januari 2021. Meski begitu, masih ada lima orang yang belum mendapat hak arisan tersebut.

Nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp724,6 juta. Tessa yang juga bertindak sebagai ketua meminta pertanggung jawaban para terlapor.

(ATP)

(kem)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya