JAKARTA - Pedangdut Indah Sari melaporkan balik Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Juni ata dugaan pencemaran nama baik.
Bersama tim kuasa hukumnya, Sari menyambangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pengacara sang pedangdut, Priagus Widodo mengatakan bahwa Tessa Mariska telah mencemarkan nama baik kliennya.
"Kami mendampingi Indah Sari akan melaporkan TM. Karena telah diduga melakukan pencemaran melalui tayangan-tayangan baik melalui youtube maupun media sosial yang lain," ujar Priagus Widodo di kawasan Polda Metro Jaya baru-baru ini.
BACA JUGA:Dituding Lakukan Penggelapan, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska ke Polisi
Priagus menambahkan, laporan Indah itu telah diterima oleh pihak kepolisian. Namun, buktinya harus ditambah agar lebih kuat.
"Laporan kami diterima tapi harus melengkapi berkas, melengkapi berkas yaitu kami harus menyertakan video," kata dia.
Sementara itu, Indah Sari mengatakan kalau persoalan itu bermula dari laporan Tessa Mariska terhadap beberapa anggota arisannya, termasuk dirinya dan Krisna Mukti.