JAKARTA - Rezky Aditya akhirnya buka suara terkait putusan Pengadilan Tinggi Banten soal statusnya sebagai ayah biologis Kekey, anak Wenny Ariani. Suami Citra Kirana pun siap menghadapi segala konsekuensi.
Rezky mengaku telah berkoordinasi dengan pihak penggugat terkait urusan tes DNA melalui kuasa hukumnya. Hal ini terjadi setelah Rezky menang di Pengadilan Negeri Tangerang pada 3 Februari 2022 lalu.
"Saya ingin memberitahukan bahwa, pada kemenangan saya di Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi kepada penggugat melalui pengacara saya bahwa saya bersedia melakukan tes DNA," kata Rezky Aditya dikutip MNC Portal Indonesia dari kanal YouTube Ana Sofa Yuking, Sabtu (28/5/2022).
Rezky lantas menyampaikan alasannya siap melakukan tes DNA. Ia menilai tes DNA akan dilakukan untuk alasan sisi kemanusiaan semata.
"Ini semua saya lakukan semata-mata karena alasan kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan keputusan hukum," ujar suami Citra Kirana tersebut.
Lebih lanjut, Rezky mengatakan bahwa tes DNA terpaksa batal dilakukan. Pasalnya, pihak Wenny disinyalir mengajukan permintaan tambahan yang membuat Rezky mengurungkan niatnya ini.
Tapi memang proses tes DNA itu tak bisa dilakukan, karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat," kata Rezky.