SIDANG kasus dugaan mafia tanah milik ibu Nirina Zubir, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (24/5/2022). Berlangsung siang ini, sidang tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Dalam kesempatan itu, Nirina hadir bersama sejumlah saksi yang akan memberikan keterangan terkait dugaan pemalsuan akta tanah yang dialami keluarganya. Dua diantaranya ialah kakak-kakaknya.
"Saksinya ada kakak saya dua, terus ini tante sama om yang dulu tanahnya tiba-tiba diganti kepemilikannya sama mereka (terdakwa),” ungkap Nirina Zubir sebelum sidang.
Tetapi ada yang mencuri perhatian dari penampilan Nirina di PN Jakarta Barat. Istri Ernest Cokelat ini menggunakan arm sling atau penyangga lengan.
Penyangga lengan ini biasanya digunakan untuk mempercepat proses penyembuhan cedera di bagian pundak, lengan, dan pergelangan tangan. Tetapi saat disinggung mengenai hal tersebut, Nirina masih enggan menjawabnya.
"Nanti saja,” tuturnya sembari tertawa.