Alasannya, Yafet Rissy selaku kuasa hukum menyebut honor yang diterima sang klien bukan aliran dana yang bersifat ilegal.
"Enggak ada pengembalian uang dan dana karena tidak ada aliran dana yang ilegal. Semua diterima sebagai seniman profesional," jelas Yafet Rissy.
DJ Una pun mengaku bakal lebih berhati-hati dalam melakukan investasi melalui platform trading. Pasalnya, selain diperiksa sebagai saksi, polisi juga meminta keterangan sang DJ dari sisi korban penipuan DNA Pro.
"Pasti saya akan lebih berhati-hati dalam investasi, enggak akan mudah percaya orang yang baru," tutup DJ Una.
(aln)