Ayah Vanessa Khong Ditahan, Polisi Sita 10 Jam Tangan Mewah

Lintang Tribuana, Jurnalis
Selasa 19 April 2022 15:44 WIB
Vanessa Khong (Foto: IG Vanessa Khong)
Share :

Menurut Ahmad Ramadhan, pemeriksaan berjalan kooperatif. Materi yang ditanyakan oleh kedua tersangka adalah berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran dana dari Indra Kenz.

"Materi pertanyaan terkait aliran dana yang berasal dari saudara IK yang merupakan tersangka sebelumnya dan keterlibatan pembuatan konten promosi binomo IK sesuai dengan persangkaan tindak pidana penipuan online di UU ITE dan penerapan tindak pidana pencucian uang," imbuhnya.

Mantan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong serta sang ayah, Rudiyanto Pei telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Bareskrim Polri hingga 20 hari ke depan.

Ayah dan anak ini dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Vanessa dan Rudiyanto terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Sebelumnya, Indra Kenz lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Binomo.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya