Yafet kemudian menjelaskan bahwa kliennya ini sempat diiming-imingi akan dihadiahi mobil mewah oleh Hoki Irhana selaku pemilik DNA Pro.
"Jadi Una dijanjikan banyak hal, satu diantaranya akan diberikan mobil jika menginvestasi dan mengajak orang juga investasi di DNA Pro," ucapnya.
Sayangnya, hingga kini kerugian yang dialami sang DJ tak kunjung dikembalikan. Para korban juga disinyalir tak mendapat keuntungan apapun dari janji-janji yang diberikan Hoki Irjana.
"(Uang Rp700 juta) tidak bisa diambil," tegasnya.
"Sampai detik ini, tidak ada satu pun janji terealisasi. Tidak ada mobil yang diterima Una," tutup Yafet Rissy.
(aln)