Tak Cuma DJ Una, Kerabat dan Keluarga Rugi Jadi Member DNA Pro

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 13 April 2022 17:40 WIB
DJ Una (Foto: IG DJ Una)
Share :

JAKARTA - Kasus investasi bodong melalui aplikasi trading kian merajalela. Kini, giliran Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una yang mengaku sebagai korban.

Yafet PW Rissy, kuasa hukum DJ Una, lantas memaparkan kerugian kliennya. Kata Yafet, DJ Una mengalami kerugian sebesar Rp700 juta.


BACA JUGA:Bantah Jadi Afiliator DNA Pro, DJ Una: Saya Rugi Banyak

Tak sendiri, Yafet menuturkan keluarga dan kerabat DJ Una juga ikut mengalami kerugian tersebut.

"Total investasi yang diberikan oleh DJ Una dan keluarga juga teman-temanya Rp1,3 miliar. Kemudian selama masa Juli sampai Desember 2021 berhasil ditarik kembali sejumlah Rp623 juta," jelas Yafet Rissy di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (13/4/2022).

"Tapi kemudian Januari 2021 sisa dana kurang lebih Rp700an juta hilang enggak bisa ditarik lagi, itu persoalannya," imbuhnya.

Yafet menuturkan DJ Una juga berkontribusi dalam mengajak keluarga dan teman-temannya setelah menjadi member trading DNA Pro.

Lantaran itu, DJ Una dan para kerabatnya menuai kerugian setelah menyadari dugaan penipuan yang dilakukan pihak DNA Pro.

Yafet kemudian menjelaskan bahwa kliennya ini sempat diiming-imingi akan dihadiahi mobil mewah oleh Hoki Irhana selaku pemilik DNA Pro.

"Jadi Una dijanjikan banyak hal, satu diantaranya akan diberikan mobil jika menginvestasi dan mengajak orang juga investasi di DNA Pro," ucapnya.

Sayangnya, hingga kini kerugian yang dialami sang DJ tak kunjung dikembalikan. Para korban juga disinyalir tak mendapat keuntungan apapun dari janji-janji yang diberikan Hoki Irjana.

"(Uang Rp700 juta) tidak bisa diambil," tegasnya.

"Sampai detik ini, tidak ada satu pun janji terealisasi. Tidak ada mobil yang diterima Una," tutup Yafet Rissy.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya