Ayah Vanessa Khong Disebut Terima Rp 1,5 Miliar, Hingga Bantu Indra Kenz Sembunyikan Aset

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 10:29 WIB
Vanessa Khong (Foto: Instagram)
Share :

Atas kasus tersebut, penyidik pun memutuskan untuk memblokir rekening milik RP. Bahkan ketiga tersangka baru disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 ayat (1) e KUHP.

Sebagaimana diketahui, Vanessa Khong dijadikan tersangka lantaran menerima aliran dana dari kekasihnya sebesar Rp 1,1 miliar. Bahkan, ia juga menerima sebidang tanah senilai Rp 7,8 miliar.

Sementara itu, adik dari Indra Kenz, Nathania Kesuma juga ikut terseret dalam kasus tersebut. Pasalnya, gadis 17 tahun itu disebut memiliki peran dalam pembelian rumah di Sumatera Utara.

"Diketahui peran NK sebagai yang menandatangani dokumen pemberian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli oleh tersangka IK," lanjut Ahmad Ramadhan.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya