Menang Sidang, Ed Sheeran Sebut Tuduhan Menjiplak Lagu Shape of You Sangat Menyakitkan

Feby Tiara Sopian, Jurnalis
Kamis 07 April 2022 19:21 WIB
Ed Sheeran. (Foto: Instagram/@teddysphotos)
Share :

LONDON - Ed Sheeran memenangkan gugatan hak cipta atas lagu Shape of You yang dilayangkan Sami Chokri alias Sami Switch di Pengadilan Tinggi London, pada 6 April 2022. Hakim Antony Zacaroli memastikan, Sheeran tidak menjiplak lagu Oh Why milik Sami. 

Penyanyi asal Inggris itu kemudian menyindir Sami Switch sengaja mengambil keuntungan darinya. Dia menggambarkan, gugatan tak berdasar yang dilayangkan Sami merupakan bentuk pemerasan terhadap seniman. 

“Aku puas dengan hasil sidang. Klaim seperti ini sudah terlalu umum dan menjadi ‘budaya’. Mereka berharap mendapat uang ganti rugi dengan tidak meneruskan kasusnya ke meja hijau,” katanya, dikutip dari Twitter, Kamis (7/4/2022).

Ed Sheeran menambahkan, apa yang dilakukan orang-orang seperti Sami Switch benar-benar merusak industri musik, khususnya penciptaan lagu. Namun Andrew Sutcliffe, tetap keukeuh bahwa Sheeran sudah melakukan penjiplakan karya. 

Dia menyebut, ada persamaan tak terbantahkan antara lagu milik kliennya dengan single Ed Sheeran tersebut. “Dia pasti membayangkan lagu Oh Why ketika menciptakan Shape of You, pada 2016,” ujar Sutcliffe.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya