Tak Cuma Buat, Dea OnlyFans Juga Sebarkan Konten Porno Sendiri

Lintang Tribuana, Jurnalis
Minggu 27 Maret 2022 07:33 WIB
Dea Onlyfans (Foto: IG Dea)
Share :

JAKARTA - Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans, diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pornografi. Dari hasil pemeriksaan, Dea ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans ya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/3/2022).

"Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," lanjutnya.

Auliansyah menuturkan sejumlah bukti yang diamankan penyidik sebelum Dea ditetapkan sebagai tersangka. Bukti-bukti ini sudah disita pihak kepolisian.

"Kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," kata Auliasnyah.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya