Seperti diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong pada 8 Maret 2022. Saat ini, dia juga telah resmi menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.*
BACA JUGA:
Krisdayanti Sindir Doni Salmanan: Minta Maaf Jangan Cengengesan
Rindu Gala, Mayang Minta Haji Faisal Buka Akses untuk Bertemu
(SIS)