Keterangan Olivia Nathania Dianggap Berbelit-Belit, JPU: Mau Jujur atau Tidak, Nggak Masalah

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 10 Maret 2022 20:30 WIB
Olivia Nathania (Foto: MPI)
Share :

SIDANG lanjutan kasus CPNS bodong dengan terdakwa Olivia Nathania, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022). Saksi yang berhalangan hadir dalam sidang yang dijadwalkan hari ini, membuat Oi itu harus menjalani agenda lanjutan, yakni keterangan terdakwa.

Saat berada dalam ruang sidang, Oi memang diharuskan untuk menjawab segala pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sayangnya dalam memberikan keterangan, JPU menilai jika putri dari Nia Daniaty ini terdengar menjawab pertanyaan secara berbelit-belit.

"Awalnya dia agak berbelit, di akhir persidangan dia mengaku kesalahannya. Bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu," kata Yoklina selaku JPU, di PN Jaksel.

Sementara itu, ketiga saksi yang seharusnya datang untuk meringankan hukuman Oi, diketahui berhalangan hadir. Bahkan ibundanya, Nia Daniaty yang sempat ditunjuk untuk menjadi saksi, diketahui tak bisa datang lantaran tengah sakit.

Hal itu membuat Oi tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan keterangan dari saksi yang dianggap bisa meringankan hukumannya.

"Tadinya ada saksi yang menguntungkan terdakwa tetapi karena penasihat hukumnya tidak bisa membawa saksi yang telah disepakati jadwalnya hari ini, akhirnya dilanjutkan dengan keterangan terdakwa," tutur jaksa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya