Hari Musik Nasional 2022, Begini Sejarah dan Alasan Terpilihnya 9 Maret

Intan Afika Nuur Aziizah, Jurnalis
Rabu 09 Maret 2022 13:56 WIB
Hari Musik Nasional (Foto: IG Presiden Joko Widodo)
Share :

JAKARTA - Hari Musik Nasional diperingati pada 9 Maret setiap tahun. Peringatan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013, dan disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hari Musik Nasional telah menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Tapi, kenapa tanggal 9 yang terpilih menjadi Hari Musik Nasional?

BACA JUGA:Peristiwa 9 Maret: WR Soepratman Lahir hingga Hari Musik Nasional

Mengutip laman Kemendikbud, Rabu (9/2/2022), rupanya tanggal 9 Maret dipilih karena bertepatan dengan tanggal lahir Wage Rudolf Soepratman atau WR Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya yang juga bergelar sebagai Pahlawan Nasional.

Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013. Keppres tersebut menyebutkan, musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Nah, demi meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, ditetapkanlah 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Selain itu, penetapan Hari Musik Nasional ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia. Melalui penetapan ini, prestasi musik Indonesia diharapkan dapat meningkatkan hingga mampu mengangkat derajat musik Tanah Air secara nasional, regional, hingga internasional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya