Jamal Mirdad Terancam 4 Tahun Penjara Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 25 Februari 2022 22:01 WIB
Jamal Mirdad (Foto: Intens Investigasi)
Share :

"Kami pun percaya kepada pihak kepolisian karena kita yakin kepolisian sangat profesional dalam penanganan-penanganan perkara," katanya lagi.

Adapun pasal yang terancam menjerat sang aktor yakni pasal 372 dan atau 378 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.

"Pasal yang diterapkan penyidik itu 372 dan 378 tentang dugaan penipuan dan atau penggelapan. Itu nanti yang akan diterapkan oleh penyidik di Polres," ungkapnya. 

(nit)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya