Meski masalah ini tak ada sangkut paut dengan Nia Daniaty, Kuasa hukum menuturkan bahwa sang pelantun Gelas-Gelas Kaca itu pastinya ikut prihatin dengan masalah hukum yang menjerat putrinya.
"Prihatin lah dia namanya anaknya gini ya prihatin lah dia," kata Andy Mulia, yang juga tim kuasa hukum Olivia.
Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan CPNS dengan terdakwa Olivia Nathania yang digelar hari ini di PN Jakarta Selatan menghadirkan saksi dari 6 terduga korban. Tetapi Olivia mengikuti proses sidang secara daring.
Seperti diketahui, Karnu, salah satu orang yang mengaku korban, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Olivia dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian yang disebut mencapai Rp 9,7 miliar.
JPU mendakwa Olivia Nathania dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
(nit)