JAKARTA- Olivia Nathania saat ini tengah ditahan sebagai terdakwa kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sayang, saat ini kuasa hukum, bahkan ibunya sendiri, Nia Daniaty, kesulitan untuk menjenguknya.
"Ibunya juga enggak bisa (jenguk), enggak ada yang bisa nengok Oi," ujar Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Susanti memaparkan bahwa aturan menjenguk tahanan memang ketat. Siapapun yang ingin menjenguk Olivia harus berdasarkan persetujuan Jaksa PN Jakarta Selatan.
"Kami sebagai kuasa hukum tidak bisa komunikasi dengan Oi. Mau nengok aja di tahanan, mau minta tanda tangan aja enggak bisa masuk. Harus ada izin dari jaksa yang harus hadir juga di sana," ungkapnya.
Terlepas dari kesulitan mereka menjenguk, sang kuasa hukum memastikan bahwa keadaan Olivia saat ini baik-baik saja di tahanan, dilihat dari kondisi fisiknya.