6 Korban Penipuan Olivia Nathania akan Bersaksi Hari Ini

Lintang Tribuana, Jurnalis
Senin 14 Februari 2022 13:22 WIB
Olivia Nathania. (Foto: MNC Portal Indonesia)
Share :

Sejauh ini, korban kasus tersebut mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar. JPU mendakwa Olivia Nathania dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).*

BACA JUGA:

Sidang Lanjutan Olivia Nathania atas Kasus Dugaan Penipuan CPNS Digelar Hari Ini

Rizky Febian dan Mahalini Pacaran Beda Agama, Sule: Saya Support Saja

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya