JAKARTA - Enam orang yang diduga korban penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan Olivia Nathania akan memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (14/2/2022).
Keenam korban tersebut merupakan saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tersebut. Kesaksian mereka guna membongkar dugaan kasus penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS yang diduga dilakukan putri Nia Daniaty tersebut.
Keenam korban itu memasuki ruang sidang didampingi kuasa hukumnya, Desi Saputri. Di antara rombongan tersebut, ada yang mengenakan kaus hitam bertuliskan "Bongkar Mafia CPNS Rp9,7 miliar".
Sayang, Olivia Nathania sebagai terdakwa tak dihadirkan secara langsung di dalam persidangan. Istri Rafly Noviyanto Tilaar itu mengikuti persidangan secara daring.
Di lain pihak, Karnu merupakan salah satu orang yang mengaku korban dan melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.