JAKARTA - Medina Zein telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Senin (31/1/2022).
Dari pantauan, Medina keluar dari gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB. Dia mengaku pemeriksaannya kali ini membahas seputar unggahan Marissya Icha alias MI yang disinyalir mencemarkan nama baiknya.
"Seputar postingan saudara MI yang menyebutkan bahwa penghargaan saya nembak, seputar ngeposting tas saya katanya kw (palsu-red). Udah kayak gitu dia memposting banyaklah. Kalau disebutin setiap hari postingan satu, satu," ujar Medina Zein, Senin (31/1/2022).
Sementara itu, Djamaluddin Koedoeboen, selaku kuasa hukum pelapor menilai tindakan MI sebagai ajang "numpang tenar" kepada kliennya.
"Sebetulnya enggak ada kerjaan jadi ya sukanya atau ngefans sama klien kami. Jadi selalu ngikutin klien kami pergi," ujar Djamaluddin.
Medina lantas menambahkan awak media lebih memahami motif dari sang rival. Dia juga mengklaim dirinya lebih dikenal lantaran menggeluti dunia bisnis.
Medina jug menepis tudingan yang menyebut dirinya melakukan panjat sosial alias pansos.
"Wartawan lebih tahu lah, aku enggak usah pansos ya. Orang udah pada tahu kalau aku kan orang bisnis. Jadi untuk apa pansos jadi aku sibuknya cari uang bukan cari muka, sensasi," kata Medina Zein.
Sementara itu, Medina mengatakan tak ambil pusing bila mengenal sosok rivalnya. Dia juga tak sungkan meminta maaf jika terbukti bersalah. Hanya saja, Medina mengaku geram dengan kelakuan MI yang kerap menyinggungnya di media sosial.
"Jujur kalau bermasalah sama orang yang aku kenal enggak apa-apa. Kalau aku emang salah enggak apa-apa, tapi di sini aku di spill terus," ungkap Medina Zein.
"Orang lama-lama eneg ya. Kalau kita disenggol terus lama-lama juga ngamuk. Ngebangunin serigala tidur," pungkasnya.
(aln)