Padahal menurut pihak Wenny, bukti dalam perkara tersebut masih sangat minim. Hal inilah yang membuat perempuan itu dan kuasa hukumnya walk out dari sidang. Hakam mengatakan, masih ada rasa mengganjal dan tidak puas atas sidang tersebut.
Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang, pada 30 Juni 2021. Perempuan itu menempuh langkah hukum usai pengakuannya soal status anak yang tidak diakui sang aktor.
Selain status anak, Wenny juga menuntut Rezky melakukan tes DNA hingga meminta beberapa harta untuk sita jaminan. Dia juga menuntut ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar kepada Rezky.*
Baca juga: Bangga Jadi Pelakor, Ayu Aulia: Pria Beristri Lebih Mature
(SIS)