Niat baik Gus Rofi’i itu justru ditanggapi keras oleh Doddy Sudrajat. “Tangkapan layar video saya dimasukkan Instagram dia dengan keterangan, ‘Jangkan handphone, pabrik S*ms*ng saja akan saya tolak’,” ujar bapak tiga anak itu dalam unggahannya.
Yang paling menyedihkan, menurut Gus Rofi’i, ketulusannya direspons kasar oleh Doddy. “Ketulusan saya dijawabnya dengan ‘Biarlah anjing menggonggong, kafilah berlalu’,” ujarnya.
Dengan begitu, Doddy Sudrajat dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.*
Baca juga: Alasan Sunan Kalijaga Mundur Jadi Kuasa Hukum Doddy Sudrajat
(SIS)