Bahkan Denny Sumargo mengatakan Ditya mengambil peruntungan dengan memanfaatkan nama Densu Management.
Kemudian, Denny Sumargo justru balik dituding memiliki utang mencapai Rp 1.7 miliar.
Ditya mengklaim, utang tersebut merupakan akumulasi sejak 2018 dari beberapa pekerjaan yang tak diselesaikan.
Kini, kasus tersebut telah memasuki babak baru dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut diketahui usai Denny Sumargo kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat 24 Desember 2021 kemarin.
(aln)