JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membongkar barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dari penangkapan RN alias Rizky Nazar.
Menurut Kombes Pol Endra Zulpan, barang bukti yang ditemukan adalah narkoba golongan satu jenis ganja.
"Barang bukti ganja dengan berat lebih kurang 1 gram," ujar Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga:
Hasil Tes Urine Rizky Nazar Positif Ganja
Sosok Artis RN yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata Rizky Nazar
Rizky Nazar ditangkap di kediamannya di kawasan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin, 13 Desember 2021 malam. Ketika diciduk, Zulpan menyebut kekasih Syifa Hadju itu tengah mengonsumsi ganja.
"Yang bersangkutan saat ditangkap sedang menggunakan narkotika ganja," ujar Zulpan.
Hingga kini, penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa Rizky Nazar. Berdasarkan hasil tes urine, sang aktor dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Hasilnya positif (narkoba)," tutur Zulpan.
(aln)