JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membongkar barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dari penangkapan RN alias Rizky Nazar.
Menurut Kombes Pol Endra Zulpan, barang bukti yang ditemukan adalah narkoba golongan satu jenis ganja.
"Barang bukti ganja dengan berat lebih kurang 1 gram," ujar Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga:
Hasil Tes Urine Rizky Nazar Positif Ganja
Sosok Artis RN yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata Rizky Nazar