Gugat Cerai Kenang Mirdad, Tyna Kanna Boyong 3 Saksi

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 07 Desember 2021 14:55 WIB
Tyna Kanna (Foto: IG Tyna)
Share :

JAKARTA - Tyna Kanna memboyong tiga orang saksi pada sidang lanjutan cerainya dengan sang suami, Kenang Mirdad, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Tyna Kanna terlihat hadir di PA Jakarta Selatan didampingi dengan kuasa hukumnya, Yanti Nurdin.

Sementara, Kenang Mirdad selaku tergugat tidak menghadiri sidang lanjutan cerainya. Alhasil, dalam sidang yang beragendakan pembuktian saksi ini hanya diwakilkan tim kuasa hukum dari pihak tergugat.

Baca Juga:

Makeup Halloween Tyna Kanna Cantiknya Bikin Pusing, Netizen: Hantunya Begini Mau Diganggu Terus

Jika Kenang dan Tyna Kanna Cerai, Naysilla Mirdad Ingin Hubungan Baik Tetap Terjalin


"Hari ini sidang adalah acara pembuktian saksi dari kami penggugat untuk memperkuat dalil-dalil kami dalam gugatan," kata kuasa hukum Tyna Kanna usai sidang di PA Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

"Kenangnya enggak hadir tadi cuma diwakilkan kuasa hukumnya saja," imbuhnya.

Pada sidang kali ini, pihak Tyna Kanna menghadirkan tiga orang saksi dari yaitu ibu serta kakak kandung Tyna Kanna dan juga konsultan keluarga.

Pihaknya berharap kehadiran tiga saksi tersebut dapat memperkuat gugatan yang dilayangkan Tyna kepada sang suami.

"Hari ini menghadirkan kakaknya Tyna, ibunya Tyna dan ada satu orang konsultan keluarga, jadi itu memperkuat gugatan kita," ucap Yanti Nurdin.

Rencananya, majelis hakim PA Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan, pada 14 Desember 2021. Diketahui, nantinya agenda sidang lanjutan tersebut pihak majelis hakim akan mengambil keterangan saksi dari pihak Kenang Mirdad.

"Itu aja sih ya, sidang selanjutnya satu minggu lagi tanggal 14, giliran dari Kenang untuk mengajukan duplik," ungkap Yanti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya