Sebelumnya, Olivia dikabarkan mengonsumsi obat penenang sebelum diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada 11 November silam. “Jadi dari awal pemeriksaan, dia sebenarnya lagi konsumsi obat dokter, obat penenang gitu," kata Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia pada 12 November silam.
Olivia Nathania dinyatakan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS sejak 9 November silam. Dia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara jika terbukti melanggar Pasal 378 KUHP.*
Baca juga: Kenang Vanessa Angel, Eko Patrio: Dia Profesional, Lugu, dan Bucin
(SIS)