Buntut Panjang Kasus Olivia Nathania, Polisi Bakal Panggil 4 Tersangka Baru

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 12 November 2021 15:36 WIB
Olivia Nathania (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat yang menyeret nama Olivia Nathania alias Oi terus bergulir. Diketahui, polisi bakal memanggil 4 nama lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Ada 4 lagi nanti (akan dipanggil), hasil gelar yang akan ditetapkan sebagai tersangka, di sini kita terapkan pasal 55, 56, ikut serta membantu," kata Kabid Humas Brigjen Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga:

Usai Diperiksa 9 Jam, Anak Nia Daniaty Ditahan Polda Metro

Resmi Ditahan, Olivia Nathania Ajukan Penangguhan Penahanan

Dari perkembangan kasus tersebut, Yusri menegaskan ke empat orang ini diduga berperan dalam membantu Oi melakukan tindak penipuan dan penggelapan. Yusri juga memaparkan ke empat calon tersangka ini berinisial FM, ES, R, dan SN.

Atas kasus tersebut, mereka terancam dua pasal 55 dan 56 KUHP dengan unsur kesengajaan membantu suatu tindakan penipuan.

"Kita sedang dijadwalkan manggil 4 orang tersebut. Yang pertama FM, ES, R, dan ketiga SN. Ini 55, 56, ikut membantu melakukan dengan pasal utama 372, 378, 263," katanya.

Sebagai pihak kepolisian, Yusri juga menyayangkan tindakan yang dilakukan Olivia Nathania. Dia juga mengaku iba terhadap korban yang diberikan janji manis oleh Oi. Mengingat jumlah korban juga tak sedikit yang mencapai 225 orang.

"Cukup banyak, bisa jadi pembelajaran juga pada masyarakat, bagi yang bersangkutan juga. Ini kasian cukup banyak korban yang ditipu dicalonkan sebagai PNS," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya