Dinar Candy Lega Kasus Aksi Berbikini Tak Dilanjutkan

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 20 September 2021 18:29 WIB
Dinar Candy (Foto: MPI)
Share :

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STLP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Agustus 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap Dinar Candy dalam laporannya yakni dugaan pelanggaran UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya