"Dia bilang akan masukin Samira ke penjara, siap-siap dengan baju oranye, siap-siap makan nasi kering, bawa mie rebus," tambahnya.
Saat ini, sisa utang yang belum dibayar Medina adalah Rp70 juta. Tak ada itikad baik dari Medina saat ditagih utang dan malah melontarkan ancaman, Samira akhirnya mantap melaporkan ibu satu anak itu ke Polda Metro Jaya.
"Akhirnya kita putuskan buat laporan polisi terkait pengancaman, nah pasal yang kita laporkan adalah pasal 335 KUHP, dan pengancaman di UU ITE karena melalui media sosial baik WhatsApp," kata Ramzy.
Sebelumnya, Medina Zein juga dilaporkan ke polda Metro Jaya oleh Marissya Icha pada 13 September 2021. Selebgram itu melaporkan Medina atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan lewat unggahan Insta Story.
(nit)