JAKARTA- Kuasa hukum Ririn Dwi Aryanti, Riri Purbasari Dewi mengungkapkan kliennya tidak bisa didamaikan lagi dengan sang suami, Aldi Bragi. Hal tersebut diungkapkan olehnya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Riri mengungkap Ririn Dwi Aryanti telah menyetujui gugatan cerai Aldi Bragi yang dilayangkan 30 Agustus lalu. Dia menilai, Ririn merasa sudah berbeda prinsip hidup dengan Aldi Bragi.
BACA JUGA:
- Wirda Mansur Bahas Meraih Mimpi & Hubungannya dengan Ridha Orang Tua
- Bukan Dendam, Ini Motif Sunan Kalijaga Bantu Marlina Octoria
Menurutnya perbedaan tersebut menjadi alasan mendasar sang klien menyetujui gugatan cerai Aldi Bragi. "Iya nanti kita lihat lagi deh pada dasarnya kan memang ada perbedaan prinsip, sudah tidak dapat di damaikan lagi," kata Riri Purbasari Dewi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).
Kuasa hukum Ririn mengklaim bukan hanya Aldi Bragi yang mengajukan gugatan cerai, kliennya pun juga. Namun ia tidak memberi keterangan lebih lanjut kapan gugatan tersebut dilayangkan. Hanya saja, pihak Ririn Dwi Aryanti bersedia mengukuti proses sidang yang tengah berjalan.
"Itu juga masuk pokok perkara ya nanti kita lihat saja ya. Tapi memang pada dasarnya kita sama-sama mengajukan ya," ucap kuasa hukum Ririn.
Meski begitu, Riri juga menyebut komunikasi kliennya dengan sang suami masih berjalan baik. Bahkan keduanya diketahui masih tinggal serumah. Rupanya, ketiga buah hatinya menjadi alasan utama Ririn dan Aldi tinggal bersama.
"Sebenarnya komunikasi semua masih baik, pada dasarnya kedua belah pihak concern kepada anak-anak ya itu sebabnya segala sesuatunya kita jalankan dengan baik," katanya.
(nit)