Hingga kini, kedua belah pihak masih tutup mulut soal alasan Raiden mengajukan permohonan talak cerai pada 3 Agustus 2021 lalu. Permohonan talak cerai yang diajukan oleh Raiden bahkan telah terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
"Kalau itu masih pada statement sebelumnya, kita masih menjaga privasi klien kita. Kalau ada yang mau ditanyakan mungkin bisa langsung ke prinsipal atau Tyas," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 8 Juli 2017 di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan. Hingga empat tahun pernikahan, pasangan ini masih belum juga dikaruniai momongan.
(nit)