JAKARTA - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan melakukan penangkapan paksa terhadap Richard Lee.
"Yang bersangkutan sempat tidak mau untuk dibawa penyidik, sehingga ada upaya paksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).
Yusri juga mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya sudah memberikan informasi kepada Richard Lee terkait perintah penangkapan.
Baca Juga:
Pesan Dewi Perssik pada Dokter Richard Lee: Edukasi Jangan Menjatuhkan