Razman menambahkan, "Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya ataupun klien saya. Kok tiba-tiba dikasih surat ini, disebut tersangka. Di sini ditandatangani oleh Ditkrimsus.”
"Saya belum pernah terima langsung surat kuning ini tersangka, putihnya mana? Yang putih kan pemberitahuan, mana? Kalau dia dianggap melakukan kejahatan, atau melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, panggillah dia baik-baik," tuturnya.
Kartika Putri sempat melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jawa, pada 16 Desember 2020. Hal tersebut membuat sang dokter sempat datang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Setelahnya, dokter Richard Lee melaporkan balik Kartika Putri ke Polres Sumsel.*
Baca juga: Salmafina Unggah Foto Masa Kecil, sang Ibu Dikira Ariel Tatum
(SIS)