"Nanti pasti dijadwalkan buat ke psikiater. Ya kayak tanda tangan gitulah wajib lapornya," tambahnya.
Sementara itu, wanita 28 tahun ini menyebut bahwa dirinya masih belum bisa makan secara teratur, termasuk mengkonsumsi nasi, usai ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyatakan bahwa beberapa hari belakangan dirinya hanya bisa mengkonsumsi buah-buahan saja.
"Sejauh ini, gitulah, belum bisa makan," kata Dinar.
"Makan nasi belum dari kemarin, jadi makannya buah-buah kayak belum bisa gitu (makan nasi)," tandasnya.
(aln)