"Maksudnya kan kasihan bapak, apalagi dia itu orangnya awam gitu, apalagi kalau soal hukum. Aduh, hukum, penjara, dia kayak yang syok berat. Kata mama, dia langsung enggak bisa jalan gitu, lemas," lanjutnya.
Belajar dari kesalahan, Dinar Candy kini sudah tak mau lagi asal bertindak tanpa memikirkan konsekuensinya.
"Aku sekarang itu, apa pun yang dilakukan ingat sama keluarga, mama papa dan adik-adik," kata Dinar.
Aksi Dinar Candy memakai bikini sambil menyuarakan keresahan imbas PPKM di kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada 4 Agustus 2021 berujung proses hukum. Dinar dijadikan tersangka aksi pornografi oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun karena dianggap kooperatif selama pemeriksaan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tidak menahan Dinar Candy. Kini dirinya dikenal wajib lapor dan sudah dipulangkan. (nit)
(kem)