JAKARTA- Roy Suryo ikut mengomentari kasus hukum yang menimpa Dinar Candy usai protes perpanjangan PPKM dengan berbikini di jalan. Menurut pakar telematika tersebut , sudah benar bila yang bersangkutan ditindaklanjuti.
Terlebih Roy Suryo mengungkapkan female DJ itu salah memilih tempat untuk menggelar aksinya dan menimbulkan kontroversi.
"Aksi protes yang dilakukan salah tempat. Busana yang digunakan bukan lazimnya dipakai di pinggir jalan," kata Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip, Jumat (6/8/2021).
BACA JUGA:
- Lesti Kejora Ultah, Rizky Billar Beri Mobil dan Jam Tangan Mewah
- Tertipu saat Belanja Online, Elma Theana Rugi Puluhan Juta Rupiah
Ditambah, Dinar Candy menyebarluaskan aksi tersebut lewat akun Instagram pribadinya. Sehingga mengacu pada ketentuan undang-undang, Roy memastikan unsur pidana dalam perbuatan Dinar sudah terpenuhi.
"Jadi DC ini pelaku aksi pornografi sekaligus penyebar rekaman," tuturnya.
Namun bila dilangsungkan di tempat yang tepat, Roy Suryo menilai tidak akan ada yang mempermasalahkan aksi Dinar Candy.
"Lain kalau aksi dilakukan di pinggir kolam renang sebuah hotel atau tempat wisata, atau misal di pinggir pantai,"katanya.
Dinar Candy diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta pada 4 Agustus 2021. Sang DJ diringkus tak lama setelah melangsungkan aksi protes terhadap perpanjangan PPKM dengan memakai bikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.
Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Dinar Candy dijadikan tersangka tindak pornografi. Dia dikenakan Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Namun karena Dinar Candy bersikap kooperatif selama pemeriksaan, penyidik menutuskan untuk tidak melakukan penahanan. (nit)
(kem)