JAKARTA- Pakar telematika Roy Suryo resmi mencabut laporannya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap aktor senior Lucky Alamsyah pada Senin (20/9/2021). Dia menyebut sang aktor telah memberikan permohonan maaf secara tertulis.
Selain itu, Roy Suryo juga menyebut aktor kelahiran 4 Febuari 1973 itu juga mengakui kesalahannya usai menabrak bagian kanan mobil mantan Menteri tersebut.
BACA JUGA:
- Sekalipun Urusan Anak, Larissa Chou Ogah Komunikasi Lagi dengan Alvin Faiz
- Jo Yuri Beri Kejutan di KCON, Kwon Eunbi Menangis Terharu
"Jadi hari ini berdasarkan bukti ini, dan adanya pencabutan dari Polres Jakarta Timur, saya dan tim kami membuat surat pencabutan pelaporan terhadap saudara Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya dan hari ini pula kasusnya selesai," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Kedatangan Roy Suryo juga ditemani kuasa hukumnya, Pitra Romadoni. Dia menyebut kasusnya dengan Lucky Alamsyah dinyatakan selesai setelah pihaknya menerima surat permohonan sang aktor yang ditulis secara langsung.