Dinar Candy Terancam UU Pornografi dan ITE Buntut Bikinian di Jalan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 05 Agustus 2021 11:44 WIB
Dinar Candy. (Foto: Instagram)
Share :

DINAR Candy diamankan Polres Metro Jakarta Selatan setelah aksi pakai bikini di jalan raya viral. Polisi pun memberkan kronologi penangkapan Dinar Candy.

Diketahui sebelumnya, Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM lewat aksi memakai bikini di trotoar, tepatnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada 4 Agustus 2021.

"Kami amankan sekira setengah 10 malam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mewakili Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Ardiansyah, Kamis (5/8/2021).

 

Yusri menerangkan, penangkapan Dinar Candy dilakukan di kawasan Fatmawati, Jakarta.

"Kami amankan saat baru keluar dari rumah temannya," papar dia.

Namun hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap Dinar Candy. Rencananya, penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses hukum terhadap Dinar.

Yusri baru mengatakan bahwa aksi Dinar Candy dikenakan Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang ITE.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya