JAKARTA - Wenny Ariani meminta Rezky Aditya memenuhi biaya ganti rugi setelah sebelumnya mengajukan beberapa harta sang pesinetron sebagai objek sita jaminan. Dijelaskan dalam berkas gugatan Wenny, poin ganti rugi terbagi menjadi dua.
Pertama, Rezky Aditya wajib membayar kerugian materiil yang dialami Wenny Ariani.
"Kerugian Materiil sebesar Rp. 7.560.000.000,- (Tujuh Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah)," bunyi keterangan dalam gugatan Wenny Ariani, dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga:
Detail Gugatan Wenny Ariani kepada Rezky Aditya, Harta Hingga Tes DNA
Cerita Awal Perkenalan dengan Rezky Aditya, Wenny Ariani Diajak Makan Siang