ASKARA Parasady Harsono, eks suami Nindy Ayunda, divonis 9 bulan penjara. Setelah bersalah atas penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.
"Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 9 bulan," ujar Majelis Hakim dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (7/6/2021).
Askara juga dikenakan denda atas kedua pelanggaran tersebut.
"Sebesar Rp10 juta subsider 2 bulan penjara," kata Majelis Hakim.