KeyEast Ogah Bayar Ganti Rugi Rp38 Miliar Imbas Kasus Bullying Ji Soo

Jaka Saputra, Jurnalis
Kamis 27 Mei 2021 14:03 WIB
Agensi Ji Soo, KeyEast Entertainment ogah membayar ganti rugi pada Victory Contents. (Foto: KBS)
Share :

SEOUL - KeyEast Entertainment atas nama Ji Soo menolak membayar ganti rugi sebesar KRW3 miliar atau setara Rp38,61 miliar yang digugat rumah produksi River Where the Moon Rises, Victory Contents. 

Hal itu diungkapkan rumah produksi tersebut setelah persidangan perdana digelar di Pengadilan Distrik Seoul Pusat, pada 20 Mei silam. KeyEast dalam pernyataan hukumnya menyatakan, Victory Contents dan KBS memutuskan mendepak Ji Soo secara sepihak. 

“Tak ada konfirmasi berdasarkan fakta mendetail dan hati-hati yang dilakukan kedua pihak tersebut. Karena itu, kami tidak bertanggung jawab atas pelanggaran kontrak yang terjadi,” ungkap KeyEast seperti dituturkan Victory Contents dalam keterangan persnya, pada 26 Mei 2021. 

Selain itu, agensi tersebut menuding Victory Contents dan KBS sengaja memanfaatkan kontroversi bullying yang menimpa Ji Soo untuk menghasilkan uang. Padahal, rumah produksi memutuskan mendepak Ji Soo setelah sang aktor mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. 

“KeyEast Entertainment membantah kalau Ji Soo adalah pelaku school bullying yang berimbas buruk pada kami, para aktor, sutradara, penulis skenario, seluruh kru, bahkan korban bullying tersebut,” kata Victory Content. 

Baca juga: Kisah Cinta Hotma Sitompul dan Rosmawaty Bermula dari Kampus

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya