JAKARTA - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono mengajukan banding atas vonis cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Per tanggal 19 Mei 2021, lewat kuasa hukum pemohon banding," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga:
- Dapat Hak Asuh Anak, Nindy Ayunda Resmi Bercerai dari Askara
- Imbas Narkoba dan Senpi Ilegal, Suami Nindy Ayunda Dituntut 1 Tahun Penjara
Meski begitu, pihak pengadilan belum bisa menjabarkan poin banding pihak Askara. "Baru permohonan saja yang sudah disampaikan," kata Taslimah.
Taslimah menerangkan, Askara masih punya waktu 1 bulan untuk mengajukan memori banding guna diproses ke Pengadilan Tinggi Agama.
"Masih 1 bulan. Jadi setelah akta PN keluar dia mengajukan banding, lalu para pihak diberitahukan dari pernyataan permohonan banding tersebut. Nanti akan ada tanda terima memori banding," jelasnya.