JAKARTA - Nindy Ayunda akhirnya dapat bernapas lega setelah gugatan cerainya pada Askara Parasady Harsono diketuk palu oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021.
"Untuk perkara tsb secara e-court kemarin telah diputus per tanggal 6 mei 2021. Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak dalam pokok perkara gugatan dikabulkan," ujar Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.
Dijelaskan lebih lanjut, Nindy juga memenangkan hak asuk kedua anaknya. Meskipun begitu, Nindy dilarang menutup akses Askara pada Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinira Parasady Harsono.
Baca Juga:
Cerai dari Askara Harsono, Nindy Ayunda Menang Hak Asuh Anak
Nindy Ayunda: Askara Harsono Pakai Ganja sebelum Menikah