Suami Nindy Ayunda Ajukan Banding Atas Vonis Cerai

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 21 Mei 2021 14:01 WIB
Nindy Ayunda (Foto: Adiyoga/Okezone)
Share :

Gugatan cerai Nindy Ayunda dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021.

"Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, terus dikabulkan gugatan cerai gugat, menjatuhkan talak 1 dari tergugat kepada penggugat, menetapkan anak yang bernama Abirama Danendra Harsono yang kini masih di bawah umur dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," tutur Taslimah.

"Pihak tergugat juga wajib memberikan nafkah untuk anak sejumlah Rp10 juta, dengan kenaikan 10 persen setiap pergantian tahun sampai anak tersebut dewasa dan mandiri," pungkasnya.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya