Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar Dijamin Zaskia dan Shireen

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 05 Mei 2021 19:03 WIB
Mark Sungkar (Foto: Okezone)
Share :

Mark Sungkar resmi jadi tahanan kota usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

"Terdakwa tidak akan melarikan diri, tidak merusak barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatan. Serta akan selalu kooperatif dan bersedia hadir dalam setiap persidangan," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.

Mark Sungkar ditahan usai dijadikan tersangka korupsi dana Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon. Dia diduga terlibat dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara hingga ratusan juta Rupiah.

Oleh pengadilan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya