"Namanya juga ditahan. Yang biasa tidur di tempat enak, tiba-tiba jadi di tahanan kan," kata dia.
Alamsah Rambe pun memastikan bahwa kondisi itu tidak ada kaitannya dengan kebiasaan Rio Reifan mengkonsumsi narkoba.
Polisi mengumumkan penangkapan Rio Reifan pada 19 April 2021. Rio ditangkap di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Penangkapan kali ini jadi yang keempat bagi Rio Reifan. Sang pesinetron pernah tersandung masalah serupa pada Januari 2015, Agustus 2017 dan Agustus 2019.
(edh)