Sebelum Ditangkap, Rio Reifan Pesan Sabu Lewat Ojek Online

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 08:42 WIB
Rio Reifan (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Rio Reifan, Alamsah Rambe membeberkan kronologi penangkapan kliennya.

"Ada dua barang bukti," ujar Alamsah di Polres Metro Jakarta Pusat, 20 April 2021.

Awalnya, Rio Reifan dan satu temannya bersama-sama mengkonsumsi sabu.

 

Baca Juga:

Dituduh Mata-Mata Polisi Tangkap Rio Reifan, Henny Mona Membantah

Kuasa Hukum: Rio Reifan Pecandu Narkoba, Susah Sembuh

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya